-
Rohimah Asyari posted an update a year ago
Assalamualikum…ijin bertanya habib,ustadz..
Tentu kita semua tahu bahwa uang riba jelas haram.kalo misalkan terpaksa jatuh dalam riba gimana? Misal sedang membiayai anak di pondok pesantren.saat anak baru masuk pondok,bapaknya meninggal tanpa mewariskan harta.si bapak ternyata banyak hutang.pendapatan si ibu hanya cukup buat makan.terpaksa…
1 Comment-
Waalaikumsalam
Terlampir File Audio jawaban pertanyaan tersebut ya
-
-
Education AlMuwasholah posted an update a year ago
Mudah-mudahan kita diberi kesempatan dan kemudahan untuk mengikuti Dauroh Shoifiyyah di Tarim di tahun-tahun yang akan datang 🤲
1:00
- Load More
